Hallo Teman-teman semoga dalam keadaan baik, sehat walafiat dan tetap semangat yahh.
Dalam kesempatan kali ini aku akan membahas mengenai penyakit kusta, sering dengar penyakit ini karena omku dulu punya penyakit ini tetapi ga pernah melihat secara langsung hanya mendengar cerita dari orangtuaku. Kali ini aku akan mendengarkan langsung mengenai pencegahan penularan penyakit kusta yang sering kali menjadi diskriminasi di lingkungan masyarakat. Saya mengikuti talkshow ruang publik KBR yang mengangkat tema " Dinamika Perawatan Diri dan Pencegahan Disabilitas Pada Kusta" pada tanggal 28 April 2022 dengan 2 narasumber yaitu:
- dr. M. Riby Machmoed MPH- Technical Advisor Program Leprosy Control, NLR
- Sierli Natar, S.Kep- Wasor TB/Kusta Dinas Kesehatan Kota Makassar
Berbicara mengenai kusta, penyakit yang satu ini seringkali terlupakan dan terbukti saat ini Indonesia tetap menempati urutan ke-3 sebagai penyumbang kasus baru kusta dengan 17.000 kasus per tahunnya.
Apa Penyakit Kusta?
Penyakit Kusta sudah ada sejak lama dan penyebab terjadinya kusta atau lepra ini disebabkan oleh Bakteri Mycobacterium Leprae. Bakteri ini mampu menular dari satu orang ke orang lain melalui percikan cairan dari saluran pernapasan yaitu ludah atau dahak yang keluar saat batuk atau bersin. Kusta dapat menular jika seseorang terkena percikan droplet dari penderita kusta secara terus menerus dalam waktu yang lama.
Seseorang tentunya dapat tertular kusta jika mengalami kontak dengan penderita dalam waktu yang lama untuk bisa berkembang biak di dalam tubuh penderita. Sedangkan seseorang yang tidak akan tertular kusta hanya karena dia bersalaman, duduk bersama atau bahkan berhubungan seksual dengan penderita. Penyakit kusta juga tidak ditularkan dari ibu ke janin yang dikandungnya, jadi si janin pun akan aman dari penyakit kusta yang diderita si ibu.
Beberapa faktor lainnya yang mampu menyebabkan seseorang terkena kusta selain apa yang disebutkan diatas, antara lain yaitu: bersentuhan dengan hewan penyebar bakteri kusta, menetap atau berkunjung ke kawasan endemik kusta dan memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh.
Dalam hal ini bahwa kesehatan itu penting dan menyeluruh bukan hanya kesehatan fisik semata melainkan juga kesehatan mental termasuk kesehatan sosial yang mesti diperhatikan Seperti halnya penyakit kusta, ketika seseorang terkena kusta langsung terlihat kalo orang tersebut mengidap penyakit Kusta. Ketika seseorang terlihat adanya cacat fisik, tentunya orang tersebut terstigma. Seperti apa yang disampaikan oleh dr. M. Riby Machmoed MPH bahwa penyakit kusta merupakan penyakit infeksi yang paling tidak menular, karena penularannya butuh waktu yang lama, kontak intens dan erat dan itu hanya bisa terjadi ketika terdapat kontak terhadap seseorang yang belum diobati.
dr. M. Riby Machmoed MPH juga mengatakan bahwa perawatan diri penyakit kusta dengan cara 3M yaitu merendam dengan air biasa selama 20 menit, menggosok dengan batu apung dan menggosok dengan minyak kelapa.
Perjuangan untuk mengedukasi para penderita kusta tentu tidaklah mudah. Seperti yang diutarakan oleh Ibu dr. M Riby Machmoed ketika beliau sedang melakukan penelitiam. Beliau merasa kurangnya perhatian oleh mereka para pasien kusta. Beda halnya ketika berbicara dengan didampingi oleh pemuka agama atau kepala Daerah setempat misalnya baru ada antusias lebih dari mereka. Jadi memang tidak bisa sendirian untuk mengedukasi hal ini adanya Kepala Daerah yang turun langsung dalam hal menangani ini.
Perawatan Diri dan Pencegahan Disabilitas Pada Kusta Di Lapangan?
Untuk perawatan diri dan pencegahannya dengan pengobatan mulai memeriksa fungsi saraf, dengan cara merendam pada bagian yang mengalami kekebalan supaya tidak mengalami disabilitas.
Penyakit kusta sendiri tentu bisa disembuhkan, butuh sekitar 6 bulan hingga 2 tahun. Para penderita dapat segera sembuh asalkan mereka rutin berobat apalagi obat kusta sendiri gratis. Hal yang ditakutkan biasanya keseriusan dari penderita untuk rutin mengkonsumsi obatnya. Ketika sudah selesai masa pengobatannya tentu harus dipantau oleh petugas kesehatan yang berwenang.