Imunisasi penting banget bagi anak-anak dalam upaya preventif dan menjaga kesehatan anak-anak di Indonesia. Imunisasi juga bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit-penyakit berbahaya yang bisa mengancam kesehatan dan bahkan nyawa anak.
Di Indonesia pun terdapat program imunisasi anak yang sudah diterapkan secara nasional oleh pemerintah, program ini bertujuan untuk memastikan anak-anak di Indonesia untuk mendapatkan secara lengkap dan tepat waktu. Ada beberapa penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi antara lain: polio, campak, rubella, hepatitis B, difteri, tetanus, pertusis, pneumonia, dan meningitis.
Di Indonesia juga belum memahami betapa pentingnya imunisasi untuk anak-anak dan belum paham betapa pentingnya imunisasi. Banyak orangtua beranggapan habis di imunisasi anaknya mengalami efek samping, karena kurangnya pengetahuan tentang imunisasi dan sebagainya. Padahal kalo tidak melakukan imunisasi akan lebih besar efek sampingnya. Adapun Manfaat Imunisasi Anak yang dapat memberikan manfaat untuk anak setelah imunisasi yaitu :
1. Mencegah penyakit berbahaya dengan menjalankan program imunisasi yang tepat, anak-anak dapat terhindar dari penyakit-penyakit berbahaya seperti polio, campak dan sebagainya. Hal ini dapat membantu untuk mengurangi kematian dan mencegah terjadinya penyakit datang.
2. Meningkatkan Kekebalan Tubuh Imunisasi dapat membantu meningkatkan kekebalan tubuh anak dan membuatnya lebih kuat dalam melawan serangan penyakit. Hal ini dapat membantu mencegah anak terkena penyakit yang sama di masa depan.
3. Mengurangi Biaya Pengobatan Dengan mencegah anak terkena penyakit, biaya pengobatan dapat dikurangi atau bahkan dihindari. Hal ini tentunya dapat membantu orangtua menghemat pengeluaran untuk keperluan kesehatan anak.
4. Melindungi Orang Lain Imunisasi dapat membantu melindungi orang lain yang mungkin tidak bisa menjalankan imunisasi, seperti bayi yang belum dapat divaksinasi atau orang dewasa yang kekebalannya menurun.
5. Vaksin memberikan kekebalan spesifik terhadap penyakit tertentu
6. Mencegah kesakitan, kecacatan, bahkan kematian
7. Mencegah meluasnya penyebaran penyakit
Dalam rangka menjaga kesehatan anak dan masyarakat secara umum, imunisasi anak sangat penting dilakukan. Dalam menjalankan program imunisasi ini, peran orangtua sangatlah penting. Orangtua harus memahami betapa pentingnya imunisasi untuk anak-anak mereka, dan memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi secara lengkap dan tepat waktu. Dengan menjalankan program imunisasi yang tepat, kita dapat membantu mencegah terjadinya wabah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup anak dan masyarakat secara umum.
Dengan imunisasi akan menyelamatkan jutaan nyawa dan secara luas diakui sebagai salah satu intervensi kesehatan yang paling berhasil dan efektif didunia. Imunisasi mencegah penyakit, kecacatan dan kematian dari penyakit yg dapat dicegah dg imunisasi. Seperti tuberkulosis, hepatitis B, difteri, pertusis, tetanus, polio, campak, diare akibat rotavirus, pneumonia, gondongan, rubella dan kanker serviks. Imunisasi merupakan hak wajib anak untuk mendapatkannya. Sayang masih banyak anak yang lahir di bidan tidak mendapatkan imunisasi. Diharapkan setiap orang terlindungi dari penyakit yang bisa dicegah dengan pemberian vaksin. Vaksin adalah produk yang terdiri dari virus atau bakteri mati atau yang dilemahkan atau, komponen kecil dari virus atau bakteri yang digunakan untuk pertahanan tubuh.
Jangan ragu untuk memberikan imunisasi pada anak. Vaksin yang beredar aman untuk bayi karena sudah melalui uji klinis dan mendapat inin edar dari BPOM dan dipantau delama vaksin beredar oleh BPOM, produsen vaksin, dan Komnas PP KIPI (Komite Nasional Penanggulangan dan Pengkajian Kejadian Pasca Imunisasi. Efek samping dapat timbul dalam derajat yang ringan, sedang sampai berat (sangat jarang
Berdasarkan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dg ketentuan utk mencegah terjadinya penyakit yg dpt dihindari melalui imunisasi. Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada bayi dan anak. Kadang karena jauhnya tempat pemberian imunisasi dan waktu yang menjadi kendala anak tidak di imunisasi oleh orangtuanya.
Program Imunisasi berdasarkan Permenkes No.12 Tahun 2017 antara lain Imunisasi Rutin (Imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan), Imunisasi Tambahan dan Imunisasi Khusus. Lalu ada Imunisasi pilihan seperti influenza, JE, HPV, DBD, dan lain-lain. Pemerintah berkomitmen utk Eradikasi Polio Tahun 2020 dan mempertahankan "Indonesia Bebas Polio", Eliminasi Campal dan Pengendalian Rubella Tahun 2030 dan Mempertahankan Eliminasi MNTE.
Strategi Imunisasi di Indonesia
1) Peningkatan cakupan Imunisasi yang tinggi, merata dan terjangkau melalui kegiatan DOFU, BLF dan Crash Program
2) Peningkatan kualitas pelayanan imunisasi melalui petugas yg kompeten dan peralatan & logistik yg memenuhi standar
3) Menggerakan masyarakat untuk mau dan mampu menjangkau pelayanan imunisasi melalui pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan lintas sektor lintas program.
Sayangnya ada beberapa pihak yang menganggap imunisasi itu haram, padahal itu menjadi hal yang wajib juga halal untuk diberikan oleh orangtua pada anaknya. Dengan diadakan Pekan Imunisasi Sedunia ini 5 juta dari anak yang lahir pertahun mendapatkan haknya yaitu Imunisasi. Nilai vaksin yang unik merupakan pendorong yang dikukuhkan Global Vaccine Action Plan (GVAP) 2020 yang disahkan oleh 194 anggota negara, pada World Health Assembly ke-60 pada 12 Mei 2012. Kadang takut panas (padahal demam setelah imunisasi adalah hal yang wajar) menjadi alasan anak tidak di imunisasi.
Dampak apabila anak tidak di Imunisasi
-Anak tidak mempunyai kekebalan terhadap mikro organisme ganas (patogen)
-Anak dapat meninggal atau cacat sebagai akibat menderita penyakit infeksi berat
-Anak akan menularkan penyakit ke anak/dewasa lain
-Penyakit tetap berada dilingkungan masyarakat
Penggunaan Obat yang berbahan najis atau haram untuk pengobatan hukumnya haram kecuali memenuhi syarat sebagai berikut :
- Digunakan pada kondiai keterpaksaan (al-dlarurat), yaitu kondisi keterpaksaan yang apbila tidak dilakukan dapat mwngancam jiwa manusia, atau kondisi keterdesakan yang setara dengan kondisi darurat (al-hajat allati tanzilu manzilah al-dlarurat), yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak dilakukan maka akan dapat mengancam eksistensi jiwa manusia dikemudian hari atau dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.
- Belum ditemukan bahan yang halal dan suci
- Adanya rekomendasi paramedis kompeten dan terpercaya bahwa tidak ada obat yang halal.
Jadilah Ibu yang bijak memenuhi hak anak dan tidak termakan hoax
Jadi sebagai ibu bijak sebaiknya kita jangan termakan berita-berita hoax sebelum mencari kebenarannya. Sekali lagi saya ingatkan Imunisasi adalah hak anak yang harua kita penuhi. Ada beberapa contoh fatwa yang dikeluarkan MUI tentang Imunisasi dan vaksinasi seperti Fatwa Tentang Penggunaan Vaksin Polio Khusus (IPV) tahun 2002 dan Penggunaan Vaksin Polio Oral (OPV) tahun 2005.
Dinyatakan pada fatwa tersebut vahwa pemberian vaksin OPV kepada seluruh balita, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada OPV jenis lain dan proses yang sesuai dengan syarat Islam.
Sekarang sudah bisa didapatkan di posyandu, seperti imunisasi polio, dan vitamin A. Dengan membawa anak-anak baru lahir sampai balita ke posyandu, akan membantu kita sebagai orangtua mengetahui tumbuh kembang si anak dengan teratur. Diharapkan melalui kegiatan bulanan di posyandu ini akan menjadikan generasi yang lebih sehat.
Pemberian Imunisasi pada anak Imunokompromais
Apakah anak dengan imunokompromais diwajibkan juga mendapatkan imunisasi? Imunisasi penting bagi anak dengan imunokompromais. Boleh imunisasi rutinnya akan sama dengan anak-anak yang sehat. Jadi Wajib dong ya, tapi dengan catatan-catatan khusus sebagai berikut:
- Jadwal Imunisasi rutin hampir sama dengan jadwal pada anak yang sehat lainnya
- Seluruh jenia vaksin mati (non live) aman dan dapat diberikan pada anak penyandang Imunokompromais
- Jenis vaksin hidup merupakan kontraindikasi pada anak penyandang Imunokompromais. Namun dapat diberikan jenis vaksin lain (contoh: oral polio merupakan kontraindikasi karena merupakan vaksin hidup dan dapat digantikan dengan pemberian IPV
Imunisasi juga penting bagi Ibu Hamil
Imunisasi bukan hanya baik untuk Bayi usia 0-11 bulan, anak usia 12-24 bulan. Tapi juga diberikan buat ibu hamil, buat mencegah anak yang dilahirkan kena tetanus. Namun ini harus melalui skrining dari dokter dulu. Skrining status T pada Ibu hamil dan pemberian Imunisasi Tetanus jika diperlukan (sesuai hasil skriningnya) melalui ANC.